NAGEKEO, iNews.id - Sekretaris Komisi II DPRD Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) Kosmas Lawa Bagho, mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran tahun 2026. Desakan ini disampaikan karena waktu pelaksanaan kegiatan semakin terbatas, sementara tutup kas ditetapkan pada 15 Desember 2026.
Kosmas mengingatkan, seluruh OPD agar segera menuntaskan tahapan program yang telah direncanakan. "Harus berlari lebih cepat. Waktu penyerapan anggaran dan program Tahun Anggaran 2026 makin mepet, 15 Desember sudah tutup kas," ujar Kosmas, Kamis (29/10/2026).
Legislator Partai Perindo tersebut mengatakan, percepatan perlu dilakukan dengan tetap mengevaluasi pelaksanaan program dalam APBD induk maupun APBD perubahan 2026. Hal itu menjadi salah satu perhatian dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II bersama sejumlah OPD pada Senin lalu.
Rapat tersebut dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Nagekeo yang mewakili Asisten II, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pengelola Barang dan Jasa (BPBJ), serta Badan Keuangan Daerah.
Dalam evaluasi tersebut, Komisi II menyoroti sejumlah paket pekerjaan yang masih berada dalam proses tender maupun pengadaan langsung. Keterlambatan pada tahapan pengadaan dikhawatirkan menghambat penyelesaian kegiatan hingga akhir tahun anggaran dan meningkatkan risiko sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).
"Dengan anggaran yang ada, seharusnya pelaksanaan program bisa lebih cepat, tepat dan terukur sehingga SiLPA akibat lambatnya penyerapan dana dapat diminimalkan," kata lulusan Magister Manajemen Universitas Negeri Malang ini.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait