LAMANDAU, iNews.id - Seorang ayah di Kabupaten Lamandau, Kalimaten Tengah (Kalteng) tega memperkosa anak tirinya. Aksinya dilakukan saat sang istri pergi mengajar ke sekolah.
Tersangka HA (41) warga Desa Beruta, Kecamatan Bulik dilaporkan oleh kerabat korban atas kasus kekerasan seksual.
Aksi bejat pelaku kepada anak tirinya yang berusia 18 tahun. Korban dan pelaku masih berada di rumah.
“Iya benar. Pelaku sudah kita tangkap dan saat ini sedang diproses hukum,” ujar Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo, Jumat (29/1/2021).
Berdasarkan keterangan korban, perbuatan bejat yang dilakukan HA terjadi pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu pelaku masuk ke dalam kamar korban dan langsung menyetubuhi korban.
“Saat itu, korban sempat melakukan perlawanan. Akan tetapi karena tangan pelaku memegang kuat korban akhirnya tak bisa berdaya saat disetubuhi,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait