JAKARTA, iNews.id – Oknum prajurit TNI Angkatan Udara (AU) yang diduga mengusir ibu mertuanya keluar dari rumah dinas diperiksa Polisi Militer (POM) AU dan Intel Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) Pekanbaru, Riau.
Jika terjadi pelanggaran, oknum anggota TNI AU bernama Koptu Mesman yang berdinas di Wing 6 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Perlakuan kasar anggota TNI AU mengusir mertua perempuannya keluar dari rumah dinas viral di media sosial. Video itu pertama kali diunggah anggota DPR Hillary Brigitta di akun instagram pribadinya, Selasa (7/12/2021).
Di dalam video, terlihat Kopral itu bertindak kasar terhadap seorang perempuan paruh baya yang tengah duduk di kursi roda. Tidak hanya itu, dirinya juga terlihat mengusir ibu-ibu tersebut dari rumah.
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, Kopral Mesman sudah diminta keterangan oleh petugas Pomau dan Intel Lanud Rsn, terkait kejadian ini. Dia memastikan, bilamana terdapat pelanggaran, maka memastikan anggota itu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Apabila pada kejadian tersebut ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan, maka akan dikenai sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya ketika dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (8/12/2021).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait