Ilustrasi dua oknum polisi di wilayah hukum Polda Jambi dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran berat kasus pemerkosaan gadis. (Foto: Dok/Okezone)

Dia menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan. "Proses penanganan dilakukan secara paralel, baik melalui penegakan kode etik oleh Bidpropam maupun penyidikan pidana oleh Ditreskrimum Polda Jambi," katanya.

Sebelumnya, korban diketahui berinisial C mengalami peristiwa dugaan kekerasan seksual. Korban mengalami tekanan tindakan tidak senonoh di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Jambi pada akhir tahun lalu.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network