Polisi menggerebek warung yang diduga menimbun BBM ilegal jenis solar di Muarojambi.(Foto: Azhari/iNews)

Menurut pengakuan AF, kata dia, saat ini solar lagi kosong karna angkutan truk batubara mau berhenti menjelang akhir tahun.

"Untuk saat ini, AF mengaku tidak menjual solar dari SPBU lagi," ujarnya.
 
Selanjutnya, pemilik warung masih dimintai keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun begitu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari belakang rumah AF.

"10 buah galon ukuran 10 liter, 1 buah drum plastik, 1 buah drum besi warna merah putih merek Pertamina, 5 buah galon ukuran 25 liter," imbuh Amradi.

Kemudian, 1 buah selang ukuran panjang 2 meter dan 3 buah tedmon ukuran 1.000 liter.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network