MUAROJAMBI, iNews.id - Sebuah warung di Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Muarojambi, Jambi, digererebek polisi. Diduga, warung itu menimbun bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar.
Penggerebekan yang dilakukan polisi, setelah petugas mendapatkan adanya video viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan dugaan tempat penimbunan minyak solar dari hasil 'kencingan' mobil Pertamina tangki merah putih.
Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi membenarkan adanya penggerebekan itu.
Dia mengatakan, penggerebekan tersebut langsung dipimpin Kapolsek Jaluko AKP Rodi Hambali.
Namun, saat tiba di lokasi tidak temukan adanya aktivitas penimbunan minyak solar hasil kencingan mobil tangki Pertamina merah putih.
Meski demikian, petugas mengamankan seorang pemilik warung berinisial AF (52).
"Dari hasil pemeriksaan, AF mengaku bahwa video dan foto yang viral di medsos adalah video lama," ungkapnya, Rabu (21/12/2022).
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait