Kemudian, pada 21 hingga 24 September 2021 ada sekitar 63 pelaku usaha penerima UMKM Desa Air Napal dan melakukan pencairan bantuan tahap pertama di BRI Unit Pondok Kelapa.
Namun dalam pelaksanaan, pihak perangkat Desa AN, AH dan SM melakukan pemotongan.
"Pemotongan uang dengan cara meminta pihak pelaku usaha menyerahkan uang bantuan sebesar Rp300.000 hingga Rp350.000 yang kemudian diserahkan ke Sekretaris Desa yaitu LS," katanya.
Lanjut Aries, saat perangkat desa melakukan pemungutan potongan uang BLT-UMKM dari salah satu korban yaitu Mus Mudaya, pelaku diamankan oleh penyidik dan didapatkan uang hasil pemungutan.
Total pungutan tersebut sekitar Rp950.000, dan setelah melakukan pengembangan terhadap Sekdes Air Napal yaitu LS ditemukan uang sebesar Rp9,5 juta.
"Barang bukti yaitu hasil rekap data penerima BLT-UMKM Desa Air Napal dan uang tunai sebesar Rp10,5 juta," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait