Dosen di Riau diduga menggelapkan buah sawit (Ilustrasi buah sawit/Antara)

PEKANBARU, iNews.id - Penyidik Polres Kampar, Riau akan memeriksa AH, dosen salah satu universitas negeri di Riau. Pria yang juga menjabat Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) ini diperiksa karena diduga menggelapkan panen buah sawit milik petani.

"Sudah dilayangkan surat panggilan (pemeriksaan AH)," kata Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba Sabtu (2/10/2021).

Rido menambahkan, dalam kasus dugaan penggelapan buah sawit milik koperasi, Polres Kampar telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah KI yang merupakan sopir sewaan dan SB yang merupakan satpam Koperasi Sawit Makmur.

AH diduga terlibat dalam penggelapan buah sawit. Kasus ini setelah anggota Kopsa M melakukan pelaporan terhadap mereka yang diduga terlibat dalam penggelapan hasil panen.

"Sebelumnya para petani berhasil mengamankan sebuah truk berisi 8 ton buah kelapa sawit di wilayah Perhentian Raja, Kampar yang merupakan hasil dari kebun tanpa sepengetahuan anggota koperasi," kata dia.

Salah satu anggota Koperasi Sawit Makmur Irwansyah mengatakan, pihaknya telah mengamankan 1 unit truk berisi 8 ton buah sawit yang akan dijual ke pabrik atau diduga digelapkan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network