Polisi mengamankan obat aborsi dari oknum bidan dan perawat di Bengkulu. (Foto: MPI/Demon Fajri)

Tim Opsnal kemudian berkoordinasi dengan unit Tipiter Polres Bengkulu dengan mendatangi salah satu Losmen di Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu. 

Di lokasi itu petugas mengamankan perempuan berinisial KDS (27), bersama dua orang rekannya, berinisial TCW (28), dan LDA (35). Di situ polisi juga mengamankan barang bukti obat-obatan untuk mengugurkan kandungan.

Dari keterangan, KDS obat tersebut diperoleh dari EK (30) oknum Bidan yang bekerja di Rumah Sakit di Kabupaten Bengkulu Tengah. Keempat orang itu pun langsung diamankan ke Mapolres Bengkulu.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 7 butir obat misiprostol 200 mcg, 40 Spet merk one Med, 2 wing Needie, 3 Hansaplas merek ultra fix, 2 buah gubing, 1 buah penjepit infus warna putih. Selain itu, mobil Toyota Etios Valco warna Putih, nopol A 1586 VA, dan uang tunai Rp2,1 juta. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network