SUMBA TENGAH, iNews.id – Oknum anggota DPRD Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YDP dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pendeta.
Aksi premanisme oknum anggota Dewan terhadap pendeta bernama Marthen Galu Wona Lulu di Gereja Kristen Sumba (GKS) Jemaat Anamanu, Kabupaten Sumba Tengah itu terjadi, Jumat (15/10/2021) sekira pukul 06.00 WITA.
Atas insiden itu, Badan Pelaksana Majelis Jemaat Anamanu mengirimkan surat laporan ke Ketua DPRD Sumba Tengah.
Informasi yang diterima MNC Portal, peristiwa itu berlatar belakang masalah rumah tangga pelaku. Di mana istri pelaku meminta dilayani kunjungan pendeta guna didoakan dan diberikan bimbingan rohani.
Namun, kunjungan pendeta Marthen Galu Wona Lulu dan rekannya Pendeta Salmon AK Mali tidak dieterima baik oleh pelaku yang kemudian berujung penganiayaan.
Terkait peristiwa itu, Kapolres Sumba Barat, AKBP. FX. Irwan Arianto menegaskan akan memproses siapa pun sesuai hukum yang berlaku.
“Kasus kita tarik ke Polres Sumba Barat, sementara kita lagi periksa para saksi yang ada, kemudian terlapor. Sebagai informasi saya proses yang bersangkutan secara etas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Perilaku tidak terpuji oknum anggota DPRD jitu kini juga mulai rami menjadi bahasan warganet di media sosial. Selain itu, sejumlah rekan korban juga bereaksi atas kejadian itu.
Teman korban, Pendeta Yuliana Ata Ambu mengaku sangat menyayangkan perilaku oknum wakil rakyat itu.
“Sebagai anggota Dewan mewakili rakyat seharusnya menjaga rakyatnya dari kekerasan. Juga tentunya harus menjadi contoh, tapi ini justru memangsa rakyat karena itu perlu diproses hukum. Anggota DPRD harus punya etika bukan tukang pukul,” kata pendeta di GKS Cabang Payeti, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur itu.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait