PEKANBARU, iNews.id - Tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau, Jumat (25/2/2022). Laporan tersebut terkait pernyataan yang menganalogikan pengeras suara masjid dan musala dengan gonggongan anjing.
Azlaini, yang juga mantan Wakil Ketua Ombusman Republik Indonesia (ORI) ini mendatangi Polda Riau di Jalan Patimura, Pekanbaru didampingi pengacaranya.
"Saya atas nama pribadi melaporkan Menteri Agama atas dugaan pidana penistaan agama," ucap Azlaini di Riau, Jumat (25/2/2022).
Laporan diterima oleh petugas Setra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Dia menjelaskan, laporan lengkap secara tertulis akan disampaikan Senin (28/2/2022).
"Saya akan buat laporan secara tertulisnya pada Senin (28/2/2022)," ucapnya.
Mantan anggota DPR ini juga menyampaikan, sudah berkoordinasi dengan ahli telematikan, Roy Suryo.
"Besok kita bawa berkas, video. Alhamdulillah Pak Roy Suryo bersedia menjadi saksi ahli laporan saya. Dia bersedia menjadi saksi Ahli," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait