Namun, ketika petugas kesehatan selesai mendaftar dan ingin mengonfirmasi kepada Joao, narapidana tersebut sudah menghilang dari tempat duduknya dan meninggalkan barang bawaannya.
"Yang bersangkutan juga sudah ditetapkan sebagai DPO oleh pihak Kemenkuham NTT dan pihak kepolisian," katanya.
Rizal mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Kupang Kota dengan mengirimkan data-data narapidana yang melarikan diri tersebut. Joao memang sudah sering masuk keluar RS karena sakit ginjal yang dideritanya.
Sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Siloam, Joao sendiri diketahui sudah pernah menjalani rawat inap di RS Bhayangkara Kupang. Dia lantas dirujuk ke RS Siloam.
Berdasarkan pemeriksaan laboratorium terakhir diketahui bahwa albumin dari Joao sangat rendah sehingga dibutuhkan pemberian albumin secara segera dengan dilakukan rawat inap.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait