KUPANG, iNews.id - Seorang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melarikan diri. Narapidana tersebut menderita sakit ginjal akut.
Joao Da Costa (32) melarikan diri saat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Siloam Kota Kupang.
"Iya, benar narapidana itu kabur saat melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Siloam karena yang bersangkutan menderita sakit ginjal akut," kata Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Mohamad Rizal Fuadi, Selasa (9/3/2021).
Joao Da Costa merupakan narapidana yang masa pidananya selama 10 tahun. Saat ini sisa masa pidananya 8 tahun 10 bulan.
Dia menjelaskan, kejadian bermula dari ketika petugas kesehatan Rutan Kelas IIB Kupang bersama Joao ke RS Siloam untuk melakukan pendaftaran. Saat petugas kesehatan melakukan pendaftaran untuk mendapatkan nomor antrean, Joao ditinggal di kursi ruang tunggu.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait