FR (26) guru honorer di Buton Selatan pingsan setelah didatangi anggota polisi untuk ditangkap lantaran diduga mencabuli siswi kelas 3 SD. (Foto: Andhy Eba)

BUTON SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap oknum guru honorer berinisial FR (26) di Kabupaten Buton Selatan, Minggu (30/10/2022). Dia ditangkap lantaran diduga telah mencabuli siswi kelas tiga SD di Pulau Siompu.

Dia ditangkap Satreskrim Polres Buton setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan di rumah orang tuanya di Pulau Siompu.

Saat didatangi polisi, terduga pelaku pasrah. Dia bahkan pingsan usai membaca surat penahanan yang dibawa oleh pihak kepolisian.

Pihak keluarga sempat menolak FR dibawa ke Mapolres Buton. Namun akhirnya tersangka bisa diamankan setelah dilakukan negosiasi.

"Kami telah melaksanakan gelar perkara pelaku inisial FR seorang guru honorer di Pulau Siompu sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Busrol Kamal.

Dia mengatakan, penahanan dilakukan karena polisi telah mengantongi tiga alat bukti. Proses pengungkapan perkara sempat mengalami kendala lantaran beberapa saksi enggan memberikan keterangan.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network