Polda Riau menggunakan lie detector untuk memeriksa Dekan Fisip Universitas Riau terkait laporan dugaan pelecehan seksual mahasiswi. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) untuk memeriksa Dekan Fisip Universitas Riau (Unri) Safri Harto terkait laporan pelecehan seksual mahasiswi inisial L. Kuasa hukum Safri Harto meminta polisi juga melakukan hal yang sama kepada pelapor.

"Klien kita kemarin sudah diperiksa sebagai saksi dengan lie detector. Klien kita bersedia dan datang memenuhi panggilan. Untuk itu kita berharap penyidik juga memeriksa L juga dengan menggunakan lie ditector," kata Dodi Fernando, kuasa hukum Safri Harto di Pekanbaru, Selasa (16/11/2021).

Dodi menegaskan, Safri Harto membantah semua tuduhan terkait pelecehan sesksual seperti yang dilaporkan L. Dia mengklaim bahwa pertemuan dengan terlapor atas inisiatif terlapor.

"L ini beberapa kali meminta bertemu dengan klien kita. Dia yang menginisiasi katanya untuk bimbingan skripsi, dan L juga berbicara mengenai keluargnya kepada SH. Kita juga meragukan pengakuan L dalam video itu. Untuk itu kita minta dia diperiksa pakai alat lie ditector," ujarnya.

Selain diperiksa dengan alat lie detector, Safri Harto juga diperiksa oleh psikolog. Dia pun mengikuti segala pemeriksaan kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kita minta juga polisi memeriksa kondisi kejiwaan L seperti klien kita diperiksa psikolog," ucap Dodi.

Dia berharap agar semua pihak dalam kasus ini diperlakukan adil di depan hukum. 

Untuk lie detector yang digunakan, Polda Riau bekerja sama dengan Mabes Polri. Alat ini bisa mendeteksi apakah keterangan yang diambil penyidik dari yang diperiksa benar atau tidak.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network