BENGKULU, iNews.id - Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0423/BU, Letkol Inf Agung P Saksono menegaskan, kasus atribut Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digunakan salah satu simpatisan untuk berkampanye di Pilkada Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu berlanjut ke jalur hukum.
Dandim mengaku sudah melaporkan pemakai kaus tersebut ke Polres Bengkulu Utara untuk ditangani.
"Kami telah menyerahkan kasus ini kepada aparat Kepolisian. Kami tidak akan mengintervensi permasalahan ini," kata Letkol Inf Agung P Saksono usai bertugas sebagi Inspektur Upacara Hari Pahlawan Selasa (10/11/2020).
Dandim mengatakan, penggunaan atribut kaus loreng khas TNI untuk berkampanye menimbulkan image yang dapat merusak citra netralitas TNI.
Menurutnya, ada upaya-upaya yang menyeret institusi yang dirinya pimpin agar tidak netral dalam pesta Demokrasi ini.
Meski demikian, Dandim menampik salah satu pemberitaan yang mengatakan jika Kodim meminta aparat penegak hukum memberikan ganjaran seberat-beratnya kepada oknum penguna atribut tersebut.
"Tidak benar pemberitaan itu, tidak ada saya meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Media yang memberitakan itu tidak mewawancarai saya," kata Dandim.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto mengungkapkan, jajarannya sudah menerima laporan yang dilayangkan Kodim 0423/BU.
Tidak menerima atensi khusus terkait kasus ini, Kepolisian menegaskan akan menerima setiap laporan masyarakat.
"Tidak ada atensi khusus, kami bersifat melayani semua. Ya kami akan lakukan pendalaman, bagaimana yang berkaitan kasus tersebut," kata Kapolres.
Sebelumnya, video warga Kabupaten Bengkulu Utara berkampanye dengan mengenakan atribut TNI viral di media sosial, Senin (9/11/2020). Pihak Komando Distrik Militer (Kodim) 0423/BU pun turun tangan dengan mencari pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu.
Dalam Vidio berdurasi 01.05 detik yang beredar, pria yang mengaku sebagai Ketua Aliansi Masyarakat ini mengajak untuk mendukung dan memilih salah satu kolom pada surat suara di Pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait