Jajaran Polsek Watubangga mengungkap kasus pencurian 15 unit modul PLTS milik Desa Petudua, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. (Foto: Istimewa).

Mengetahu itu, kapolsek memimpin langsung anggotanya untuk menangkap pelaku pada dua lokasi terpisah. H, kata dia ditangkap di BTN Mutiara Gemilang, Blok C, Kota Kendari dan S di Desa Keisio, Koltim.

Dari 15 unit barang curian, polisi baru berhasil menyita tiga unit modul Wika PV type WJ200+M Monocrystalline di Kota Kendari. Sementara sisa barang lainnya juga laku terjual di salah satu pulau di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

"Jika dirupiahkan, per modul harganya berkisar Rp5 jutaan sehingga Pemdes Petudua alami kerugian kisaran Rp65 juta," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network