Pelaku meracik sendiri air keras menggunakan cairan soda api. Setelah melakukan penyiraman, pelaku menghilangkan barang bukti.
“Karena saya sakit hati jadi kalau rusak ya rusak satu kali. Saya hancur dia juga hancur," ujar pelaku CA.
Atas perbuatannya, pelaku kini telah mendekam di Ruang Tahanan Polres Lembata. Kasusnya ditangani Unit PPA Polres Lembata.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait