Petugas saat olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi penganiayaan akibat selisih soal batas tanah di Kolaka. (Foto: iNews/Asdar Lantoro)

"Untuk pelakunya sudah kami amankan dan kini ditahan," katanya.

Saksi mata di TKP bernama Mirsan mengatakan, kejadian ini bermula saat pelaku Muhu mendatangi lokasi tanah miliknya yang berada di belakang rumah korban. Saat itu dia mendapati patok batas tanah telah dipindahkan korban sehingga tidak ada lagi akses menuju ke lokasi tanahnya.

Kemudian pelaku memanggil korban untuk memastikan patok batas tanah tersebut hingga berujung adu mulut. Namun karena sudah emosi, pelaku langsung memukuli istri korban sebanyak dua kali dan menebasnya pada bagian punggung.

"Suaminya berusaha menyelamatkan diri namun terjatuh sehingga pelaku langsung menebasnya. Korban coba menangkis dengan tangan kanannya hingga terputus dan terus melukai pipi hingga lehernya," kata Misran.

Kasus penganiayaan berat ini sudah dalam penanganan Polres Kolaka. Sementara kedua korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network