KOLAKA, iNews.id - Penganiayaan sadis terjadi di Desa Bende, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Suami istri dibacok tetangganya lantaran berselisih soal batas tanah.
Akibat peristiwa tersebut, kedua korban mengalami sejumlah luka terbuka. Bahkan korban yang suami salah satu tangannya putus akibat sabetan senjata tajam.
Dalam rekaman video yang beredar, korban Lala Bachtiar (72) dan istrinya Suri (66) tampak dianiaya tetangganya Muhu (64). Dia membacok keduanya dengan parang lantaran kesal korban telah memindahkan patok batas tanah, Rabu (5/1/2022).
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi mengatakan, akibat penganiayaan tersebut korban Suri menderita luka tebas pada bagian punggung. Sementara Bachtiar luka sabetan di pipi dan tangan putus.
"Pemicunya karena perselisihan batas tanah. Pelaku dan kedua korban yang merupakan pasangan suami istri ini hidup bertetangga," ujarnya, Rabu (5/1/2022).
Menurutnya saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Petugas juga telah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait