Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro. (Foto: Antara)

"Pemanggilan harus bersurat, kemudian orang yang dipanggil harus mendatangi Polda Kalteng untuk mengklarifikasi apa yang dipermasalahan," kata perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut.

Setelah viralnya persoalan tersebut, dia secara pribadi serta melalui akun IG Humas Polda Kalteng juga sudah meminta maaf. Permintaan maaf ini mendapat banyak respons positif dari masyarakat. Karena Polri tidak antikritik seperti halnya yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit beberapa waktu lalu.

"Akun netizen yang mengatakan 'Mampus' tersebut kini sudah dihapus atau di-takedown dan ini juga menjadi pelajaran sehingga hal seperti ini tidak akan terjadi lagi," kata Eko.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network