Ilustrasi, Polda Bengkulu menangkap buron kasus penipuan seleksi Dirut Bank Bengkulu di Yogyakarta dengan kerugian korban mencapai Rp550 juta. (Foto: Istimewa).

Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Polda Bengkulu akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan jabatan, kelulusan, maupun keuntungan tertentu dengan meminta sejumlah uang di luar mekanisme resmi," ujar Kombes Ichsan Nur dikutip dari laman Polri, Selasa (23/6/2026).

Dia memastikan, penyidikan akan terus dikembangkan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network