Polresta Jambi menunjukan barang bukti kasus perampokan dari tiga pelaku yang ditangkap. (Foto: MNC Portal/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Tiga perampok bersenjata api (senpi) asal Palembang, Sumatra Selatan ditembak petugas gabungan Polresta Jambi karena berusaha melawan saat hendak ditangkap, Senin (25/1/2021). Ketiga pelaku yakni, YR (37), IS (33) dan S (28). Mereka sebelumnya buron selama satu bulan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian mengatakan, ketiga pelaku sebelumnya merampok rumah toko (ruko) Aki di kawasan Jalan Gajah Mada Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi akhir Desember tahun lalu.

Dalam aksinya, para pelaku menodongkan pistol warna silver jenis revolver ke korban. "Korban sempat ditodong senpi oleh pelaku dan dihardik diam,” kata Kapolresta.

Dalam aksinya, kata dia, para pelaku menggasak sebuah laptop, jam tangan, handphone, dan sejumlah perhiasan emas serta perak. "Bila ditotal, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta," ungkap AKBP Dover.

Dia mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap tim Opsnal Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi dan Opsnal Libas Polsek Jelutung di sebuah kos-kosan di belakang SMP 11, Kota Jambi.

“Kita dapat informasi adanya pelaku, makanya kita tangkap. karena berusaha melawan saat diamankan, ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan timah panas oleh petugas," katanya.

Tidak hanya pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua sepeda motor Honda Vario, satu pucuk senpi rakitan dan 4 butir amunisi, linggis, tang, gunting, obeng, helm, senter dan 3 unit handphone.

“Atas perbuatannya, pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman mencapai 12 tahun,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network