PANDEGLANG, iNews.id - Bupati Pandeglang Irna Narulita mengeluarkan Surat Edaran yang mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengadopsi pola hidup sederhana dan tidak pamer kekayaan. Surat Edaran tersebut Nomor 800/90-Bkpsdm 2023 diterbitkan pada 28 April 2023.
Irna mengingatkan, bagi ASN yang melanggar aturan tersebut akan diberikan sanksi tegas. Surat edaran ini diharap menjadi perhatian bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
"Banyak pejabat di era saya yang saya berikan sanksi. Penurunan pangkat, tidak ada kenaikan gaji pokok dan lain sebagainya, ada yang sampai dipecat karena indisipliner," ujar Irna di Pandeglang, Selasa (16/5/2023).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait