Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba dan Ketua DPC Partai Gerindra La Ode Gomberto sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam perkara suap dana PEN Muna tahun 2021-2022.
Perkara ini merupakan pengembangan dari hasil penyidikan terpidana Ardian Noervianto, eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait