Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba saat diperiksa KPK di Polda Sultra. (Foto: iNews/Mukhtaruddin)

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba dan Ketua DPC Partai Gerindra La Ode Gomberto sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam perkara suap dana PEN Muna tahun 2021-2022.

Perkara ini merupakan pengembangan dari hasil penyidikan terpidana Ardian Noervianto, eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network