MUNA, iNews.id - Rumah Bupati Muna, La Ode M Rusman Emba digeledah KPK pada Selasa (11/7/2023). Penggeledahan terkait dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 pada PT SMI sebesar Rp210 miliar.
Selain menggeledah rumah dinas Bupati Muna, penyidik KPK juga menggeledah rumah kontraktor PT MPS di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Penggeledahan dua lokasi itu memakan waktu hingga tiga jam sejak pukul 13.30 Wita hingga pukul 16.00 Wota.
Seorang penyidik KPK yang menggeledah, Hasan enggan memberikan penjelasan usai menggeledah rumah dinas Bupati Muna.
"Hari ini kegiatan pemeriksaan. Tanyakan ke Pak Ali Fikri, ya," kata Hasan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait