Pelaku membawa korban untuk berpindah-pindah tempat karena dirinya menjadi daftar pencarian orang. Pelaku ditangkap petugas di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Mereka berpindah-pindah tempat karena korban ini diminta untuk mengemis kemudian tidur istirahatnya di tempat yang tidak mengenali keduanya," katanya.
Petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku yang mengeksploitasi korbannya untuk menjadi pengemis.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait