BATAM, iNews.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam, Kepulauan Riau, menemukan adanya ikan asin dan kerupuk yang menggunakan formalin dan boraks di Batam. Hal diungkapkan Kepala BPOM Batam Lintang Purba
Dia mengatakan bahwa temuan zat berbahaya itu berdasarkan hasil pengujian 197 sampel dari 22 pasar di kota setempat.
"Kami sampaikan bahwa sebanyak 42 persen atau 84 sampel tidak memenuhi ketentuan, yaitu 67 sampel positif mengandung borak, 16 sampel mengandung formalin, dan satu sampel mengandung rodamin. Yang paling banyak jenis kerupuk dan ikan asin," katanya Jumat (30/12/2022).
Dia menjelaskan, untuk jenis ikan asin yang mengandung formalin, yakni ikan asin jambal dan ikan asin kakap.
"Hanya jenis ikan-ikan tertentu saja yang mengandung formalin dan itu tersebar di seluruh pasar di Kota Batam," ungkapnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait