Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam Lintang Purba memperlihatkan sampel ikan asin dan kerupuk yang mengandung zat berbahaya di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (30/12/2022). (Foto: Antara/Yude)

BATAM, iNews.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam, Kepulauan Riau, menemukan adanya ikan asin dan kerupuk yang menggunakan formalin dan boraks di Batam. Hal diungkapkan Kepala BPOM Batam Lintang Purba

Dia mengatakan bahwa temuan zat berbahaya itu berdasarkan hasil pengujian 197 sampel dari 22 pasar di kota setempat.

"Kami sampaikan bahwa sebanyak 42 persen atau 84 sampel tidak memenuhi ketentuan, yaitu 67 sampel positif mengandung borak, 16 sampel mengandung formalin, dan satu sampel mengandung rodamin. Yang paling banyak jenis kerupuk dan ikan asin," katanya Jumat (30/12/2022).
 
Dia menjelaskan, untuk jenis ikan asin yang mengandung formalin, yakni ikan asin jambal dan ikan asin kakap.

"Hanya jenis ikan-ikan tertentu saja yang mengandung formalin dan itu tersebar di seluruh pasar di Kota Batam," ungkapnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network