Ambrosius menambahkan, pemerintah mengapresiasi kepala daerah yang cepat mengambil langkah-langkah penanganan antara lain evakuasi warga terdampak, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pelayanan kesehatan, dan melakukan pendataan warga terdampak, kerugian harta benda, serta kerusakan lingkungan, dan lainnya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait