BATAM, iNews.id - Pembunuhan sadis terhadap bos besi tua bernama Zainuddin (48) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau akhirnya terungkap. Dia dihabisi anak buahnya lalu mayatnya dikubur dan mobil korban ditenggelamkan ke danau.
Informasi diperoleh, identitas kedua pelaku yakni Zulkifli (27) anak buah korban dan Adi Kuntet (45) tukang bangunan. Kedua tersangka ini saling mengenal dan berteman.
Kronologi pembunuhan bermula saat korban berniat untuk membeli mobil dengan mengajak anak buahnya yaitu Zulkifli pada Sabtu (4/9/2021). Mengetahui korban sedang memiliki uang, Zulkifli mengajak rekannya bernama Adi Kuntet untuk ikut membeli barang dan merencanakan perampokan.
"Mereka berdua ini merencanakan merampok korban. Kemudian si Andi Kuntet bilang kalau korban tak dibunuh mereka bisa ditangkap. Keduanya lalu merampok sekaligus membunuh," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Rabu (29/9/2021).
Keesokan harinya Minggu (5/9/21) korban dan kedua tersangka berangkat dari rumah menuju arah Kijang untuk membeli kendaraan tersebut. Setiba di Kilometer 20 arah Kijang, kedua tersangka melakukan aksinya.
"Korban yang sedang mengendarai Avanza Veloz berwarna putih miliknya tiba-tiba dicekik dari bangku belakang oleh Andi Kuntet. Kemudian Zulkifli yang berada di bangku samping ikut memukul korban hingga akhirnya meninggal dunia," katanya.
Setelah itu keduanya berniat untuk mengubur korban untuk menghilangkan jejak. Mereka sempat mampir ke suatu tempat untuk mengambil cangkul. Setelah melakukan perjalanan kembali, keduanya mengarah ke Tanjung Uban 58 untuk mengubur korban, berjarak 1 kilometer dari sebuah Kelenteng. Tepat di sebelah tower keduanya mengubur mayat korban.
"Seluruh uang korban senilai Rp200 juta dan juga dompet diambil oleh kedua pelaku. Mereka lalu menuju sebuah Danau Biru yang berada di Galang Batang, Bintan, untuk membuang mobil milik korban. Uang ATM korban juga diambil senilai Rp60 Juta," katanya.
Kedua tersangka pun pulang ke rumah dan kemudian melarikan diri keluar Kota Tanjungpinang. Sementara itu, pada Rabu (8/9/2021), istri korban yang curiga sang suami tak pulang ke rumah selama 3 hari melapor ke Polres Tanjungpinang.
"Setelah beberapa hari kemudian, Polres Bintan menemukan sebuah mobil di dalam Danau Biru yang merupakan milik korban," katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan, korban terakhir kali pergi dari rumah bersama kedua pelaku. Hasil penyelidikan tersebut, satreskrim Polres Tanjungpinang di-backup Subdit 3 Jatanras Polda Kepri mengejar kedua pelaku hingga ke Riau.
"Keduanya diamankan di lokasi berbeda dan mengakui telah membunuh korban," ucapnya.
Terpisah, tersangka Zulkifli (27) yang merupakan otak dari perbuatan tersebut beralasan dia tega melakukan perbuatan tersebut didasari unsur sakit hati terhadap korban. Dia mengaku sering sekali memarahi, menghina bahkan menyuruh dia pisah dengan istrinya.
"Saya dihina, dia (korban) bilang saya tak sanggup menghidupin istri saya," kata tersangka Zulkifli.
Tak hanya itu, korban juga sering memarahi pelaku karena kerap meminjam uang dan tak pernah mengembalikan pinjamannya tersebut. Uang dari hasil kejahatan tersebut dibelikan kedua tersangka berupa emas, rumah dan juga beberapa motor.
"Keduanya disangkakan Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman paling berat pidana mati atau hukuman kurungan penjara seumur hidup," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait