Bocah laki-laki di Jambi berusia 8 tahun yang diduga dicabuli tetangganya berinisial TO (18), mengaku diancam oleh pelaku jika tidak menuruti keinginannya. (foto: ilustrasi pencabulan/Ist)

Saat itu, ST menceritakan bahwa anak pelapor diduga telah dicabuli oleh terlapor.

Kepada saksi, korban mengaku bahwa sering di-bully. Bukan itu saja, korban juga mengatakan bahwa telah dicabuli oleh terlapor dengan cara disuruh melakukan oral seks.

Peristiwa itu terjadi di dekat WC sebuah langgar yang tidak jauh dari rumah korban.

Mengetahui itu, saksi langsung memberi tahu ke orang tuanya. Tidak terima dengan perbuatan pelaku orang tua korban langsung melapor ke Polresta Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marboro Macan mengatakan, sudah menerima adanya laporan tersebut.

"Saat ini lagi proses penyelidikan," katanya, Selasa.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network