JAMBI, iNews.id - Bocah laki-laki di Jambi berinisial JK (8) yang diduga dicabuli tetangganya TO (18), mengaku diancam oleh pelaku jika tidak menuruti keinginannya. Hal itu diungkapkan oleh ibu korban, YN (46).
Menurut YN, sebelum terjadi pelecehan seksual, anaknya mendapatkan ancaman verbal dari terduga pelaku.
"Sempat diancam, kalau tidak mau menjilat punya abang, akan abang panggil kawan-kawan abang yang bawa celurit," katanya di kediamannya, Selasa (14/3/2023).
Karena mendapatkan ancaman tersebut, kata dia, membuat anaknya takut hingga akhirnya menuruti kemauan pelaku.
"Anak saya takut karena masih kecil. Dari pengakuan anak saya baru sekali," ujarnya.
Dia mengatakan, kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Jambi pada Senin (13/3/2023).
Kejadian ini terungkap saat orang tua korban mendapatkan informasi dari tetangganya berinisial ST (60).
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait