Polisi menangkap tiga pemuda yang membobol rumah milik tetangganya. (Foto: Ilustrasi ditangkap/Ist)

Atas kejadian itu, korban lantas melaporkannya ke Polsek Selebar Kota Bengkulu. Petugas yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan hingga pelaku ditangkap. 

“Kebetulan satu pelaku rumahnya hanya berkelang beberapa rumah dari rumah korban.” ungkapnya.
 
Kepada polisi, para pelaku mengaku menjual barang-barang hasil curiannya dengan harga murah melalui media sosial Facebook.

Dari penjualan barang-barang curian tersebut mereka berhasil mendapatkan uang sekitar Rp500.000.

“Uang itu kami belikan rokok, kemudian juga pil Samcodin untuk mabuk,” kata pelaku DE. 


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network