BENGKULU, iNews.id – Tiga pemuda di Bengkulu berinisial DE (20), PH (19) warga kelurahan Sukarami, Kecamatan selebar, dan AP (18), warga Kecamatan Ratu Agung, ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena membobol rumah tetangganya.
Kanit Reskrim Polsek Selebar Ipda Putra Agung mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pihaknya pada Rabu (1/2/2023) dini hari.
Adapun rumah yang dibobol oleh ketiga tersangka tersebut yakni milik Nopi Haryanto (49) warga Kelurahan Sukarami, Kota Bengkulu.
Dia menceritakan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela.
Setelah berhasil masuk, sambungnya, mereka mengambil barang berupa televisi, printer, kipas angin, kompor gas, dan tabung gas.
“Saat kejadian rumah korban memang sedang kosong, karena sedang pergi umrah,” katanya, Rabu.
Atas kejadian itu, korban lantas melaporkannya ke Polsek Selebar Kota Bengkulu. Petugas yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan hingga pelaku ditangkap.
“Kebetulan satu pelaku rumahnya hanya berkelang beberapa rumah dari rumah korban.” ungkapnya.
Kepada polisi, para pelaku mengaku menjual barang-barang hasil curiannya dengan harga murah melalui media sosial Facebook.
Dari penjualan barang-barang curian tersebut mereka berhasil mendapatkan uang sekitar Rp500.000.
“Uang itu kami belikan rokok, kemudian juga pil Samcodin untuk mabuk,” kata pelaku DE.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait