Aksi kriminal Reza Syahputra (28), warga Kelurahan Arab Melayu, Kota Jambi, akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Pasar. (Foto: Azhari Sultan Jambi).

Menurutnya, aksi pencurian ini terbongkar setelah salah satu korban melapor ke polisi dan menyertakan rekaman CCTV yang merekam pelaku saat beraksi. Dari laporan itulah, polisi berhasil melacak dan menangkap Reza.

Kerugian yang dialami salah satu korban ditaksir mencapai Rp1,8 juta, termasuk kehilangan barang-barang seperti sepatu dan sandal. Selain itu, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menjual beberapa ponsel hasil curian.

“Uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk bermain judi online, membeli narkoba, serta foya-foya,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network