Aksi kriminal Reza Syahputra (28), warga Kelurahan Arab Melayu, Kota Jambi, akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Pasar. (Foto: Azhari Sultan Jambi).

JAMBI, iNews.id – Aksi kriminal Reza Syahputra (28), warga Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Pasar. Dia ditangkap usai kedapatan membobol rumah toko (ruko), yang menjadi bagian dari serangkaian aksi pencurian di wilayah Kota Jambi.

Kapolsek Pasar, AKP Marwi, menyampaikan bahwa tersangka telah membobol sebanyak 15 ruko hanya dalam kurun waktu satu bulan terakhir. 

“Pelaku sudah mencuri di 15 TKP ruko. Dari hasil pemeriksaan, dia merupakan residivis kasus pencurian yang sudah berulang kali beraksi di Jambi,” ujar AKP Marwi, Senin (23/6/2025).

Dalam setiap aksinya, kata dia pelaku menggunakan alat bantu berupa linggis dan pipa besi untuk mencongkel pintu dan mengambil barang-barang di dalam ruko.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network