Warga di sejumlah wilayah tersebut diminta perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak angin kencang yang mengakibatkan pohon tumbang, kerusakan atap rumah, atau pun fasilitas umum lain yang dapat mengancam keselamatan warga sekitar.
Selain itu, dia mengimbau agar warga menghindari tindakan yang dapat memunculkan titik api di area terbuka karena dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seperti membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok pada tumpukan dedaunan atau rumput kering.
"Kondisi angin kencang yang bersifat kering akan membuat api mudah membesar dan meluas dengan cepat sehingga lebih sulit ditangani," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait