Pelaku KDRT Bima Ariansyah (19), warga Desa Kandang, Kecamatan Sebrang Musi, Kepahiang, diperiksa petugas Unit PPA Polres Kepahiang, Sabtu (19/12/2020). (Foto: iNews/Endro Dwirawan)

KEPAHIANG, iNews.id – Seorang suami di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, tega memukul dan meninju istrinya hanya karena kesal sabun mandi habis. Korban yang tak terima atas tindak kekerasan yang dialami akhirnya melaporkan sang suami ke pihak kepolisian.

Petugas Satuan Reserse Kriminal bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kepahiang Bengkulu langsung menikdaklanjuti laporan tersebut. Polisi membekuk pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas nama Bima Ariansyah (19), warga Desa Kandang, Kecamatan Sebrang Musi, Kepahiang, yang dilaporkan telah melakukan penganiyaan terhadap istrinya MS (20).

“Pelaku dibekuk di kediamannya di Desa Sidodadi, Kepahiang tanpa perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anaka (PPA) Mapolres Kepahiang untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau, Sabtu (19/12/2020).

Dari pemeriksaan diketahui, tindak penganiayaan tersebut dipicu lantaran pelaku kesal karena tidak ada sabun saat akan mandi. Sebelum kejadian, istri pelaku menyuruh suaminya mandi untuk mengurus pinjaman modal kerja. 

Pelaku pun emosi dan dan memukul dan menghantamkan kepalanya ke kepala korban sebanyak enam kali. Tak itu saja, suami biadab itu juga meninju wajah korban.

“Dari hasil visum, korban pengalami pendarahan, retak tulang hidung dan pembengkakan di dahinya,” kata Iptu Welliwanto Malau.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang mengatakan, akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang tentang Penghapusan KDRT Pasal 44. Pelaku diancam dengan hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp15 juta.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network