Polisi menangkap pemuda warga Kecamatan Bermain Ulu Raya berinisial WN berusia 25 tahun terkait pencabulan pelajar perempuan. (Foto: Istimewa).

Dalam perjalan hujan lebat, sehingga terduga pelaku mengajak perempuan 14 tahun itu untuk berteduh di dalam areal bekas waterboom di Kecamatan Bermain Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong.  

Pelaku mengajak korban masuk ke dalam dan ketika berada di depan ruangan pelaku menarik tangan korban ke dalam kamar mandi lalu mengunci pintu.

Menurutnya, pelaku langsung mendorong badan korban hingga terjatuh di lantai kemudian melakukan perbuatan asusila terhadap korban. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network