Kapolres menambahkan, berkas perkara ini telah dikirim penyidik ke Kejaksaan Tinggi NTT dengan nomor B/2321/XII/2021/Ditreskrimum, Selasa (28/12/2021).
"Kemarin Ditreskrimum Polda NTT sudah mengirimkan berkas perkaranya ke Kejati NTT untuk diperiksa lebih lanjut," kata Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait