Polisi bersenjata lengkap mengawal RB, tersangka pembunuhan ibu dan bayi di Kupang. (ANTARA/Kornelis Kaha)

Kapolres menambahkan, berkas perkara ini telah dikirim penyidik ke Kejaksaan Tinggi NTT dengan nomor B/2321/XII/2021/Ditreskrimum, Selasa (28/12/2021).

"Kemarin Ditreskrimum Polda NTT sudah mengirimkan berkas perkaranya ke Kejati NTT untuk diperiksa lebih lanjut," kata Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network