Menurutnya, tim terpadu ini terdiri atas 83 personel Polda Kalteng dan jajaran serta penguatan dari OJK Kalteng sebanyak 11 personel. Tim ini akan bertugas untuk melakukan pemberantasan pinjaman online illegal.
"Tujuannya memberikan perlindungan kepada masyarakat secara maksimal di Provinsi Kalteng," kata Dedi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait