KAMPAR, iNews.id - Polisi bergerak cepat menangani bentrokan berdarah diduga terkait sengketa lahan di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Dalam kejadian ini, 17 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, polisi telah meminta keterangan puluhan orang terkait terjadinya bentrok tersebut.
"Dari 21 orang diperiksa, 18 orang diamankan dan 17 di antaranya sudah ditetapkan tersangka," ujarnya, Selasa (21/6/2022).
Menurutnya, saat ini polisi memeriksa intensif para tersangka. Termasuk motif dan kronologi lengkap kejadian.
"Masih pendalaman untuk mengetahui siapa yang mengajak mereka," katanya.
Dari 17 tersangka, salah satunya berinisial AL. Dia diduga yang menggerakkan massa untuk melakukan kerusuhan terkait kepengurusan di KUD Iyo Basamo. Ditanya tentang pengakuan sejumlah petani yang menyebut kalau pelaku merupakan suruhan, Sunarto menyebutkan masih didalami.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait