Pihak kepolisian menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum, baik kepada tenaga kerja lokal maupun asing yang melanggar aturan.
"Kami akan tangani kasus ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," kata AKBP Yuda.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait