Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat bersabar menunggu pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK menekankan, proses penyidikan masih berlangsung.

"Kemudian terkait dengan perkara haji, ini kapan diumumkan tersangkanya, sabar ya," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis (25/9/2025).

Menurut Asep, salah satu alasan belum diumumkannya tersangka karena barang bukti yang dimiliki belum lengkap. Dia menyebutkan bahwa penyidik masih berupaya mengaitkan bukti-bukti aliran dana dari pihak travel dengan perkara tersebut.

"Ada aliran dana dan lain-lainnya, itu belum sempurna. Sudah ada bukti, tapi masih terpisah-pisah," katanya.

Asep juga menyampaikan, KPK masih mengumpulkan informasi dan keterangan mengenai penggunaan dana tersebut. Dia menjelaskan, sejauh ini yang sudah terlihat jelas, yaitu jalur perintah dalam kasus korupsi tersebut.

"Kalau alur perintahnya sudah jelas," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network