Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Purwanto saat ekspos kasus curanmor dengan tersangka pasangan suami istri. (Foto: Humas Polri)

Wakapolresta menjelaskan, setelah mendapatkan target, tersangka SS melapor kepada KA motor yang akan dicuri. Tak butuh waktu lama, dengan bermodalkan kunci Tyang sudah dimodifikasi mereka membawa kabur motor curiannya.

"Tersangka ini menjual motor curian ke seorang penadah di wilayah Sungai Pinang, Kabupaten Kampar. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli sabu karena mereka pengguna aktif,” kata Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo.

Menurutnya, tersangka KA nekat mengajak istrinya sebagai partner agar uang hasil penjualan tersebut lebih mudah dibagi-bagi. Memudahkan mereka konsolidasi dan agar uang tersebut untuk mereka saja.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network