Ilustrasi kasus korupsi. (Istimewa)

Menurut dia, kasus ini merupakan tindakan korupsi yang direncanakan. Sebab, tersangka yang juga merupakan kepala UPT Samsat Malingping mengetahui persis akan ada pembangunan gedung baru untuk Samsat. 

"Bukan calo, tapi karena tahu persis. Menurut hemat saya korupsi yang sudah direncanakan yang tahu persis tanah itu akan dibangun dan dibeli dulu. Kemudian, dia tidak membaliknamakannya dulu seolah nama si A, B, C pemilik tanahnya. Tapi setelah pembayaran, dia kemudian mendapat selisih harga yang harus diterima penjual," katanya. 

Asep mengaku belum meghitung secara rinci jumlah kerugian negara. Terlebih, kasus ini masih dalam penyidikan. Menurutnya, kemungkinan akan ada tersangka baru dari kasus ini. Pengembangan dan pemanggilan terhadap pihak terkait akan dilakukan guna membongkar kasus dugaan korupsi itu. 

"Kurang lebih Rp500.000 per meter. Sementara ya hitungan kami. Kami akan dalami lagi, lengkapi lagi bukti lain terkait besarnya kerugian negara," katanya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network