CR, ayah di Jambi yang perkosa anak kandung ditangkap polisi. (Foto: Nanang Fahrurozi/iNews)

Dia mengatakan, pelaku CR pada 2014 pernah di laporkan ke Polres Tebo karena telah melakukan pengeroyokan dengan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sekarang, pelaku melakukan pencabulan di wilayah hukum Polres Kerinci, dari laporan tersebut anggota langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Pelaku tersebut juga seorang DPO Polres Tebo kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujarnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network