TEBO, iNews.id - Seorang ayah di Kabupaten Tebo, Jambi tega memperkosa dua anak kandungnya puluhan kali sejak kelas 1 SMP hingga menikah. Aksi bejat pelaku itu terbongkar setelah kedua korban mengadukan kasus yang dialaminya ke pihak keluarga dan tetangga.
Mereka kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi. Tak butuh waktu lama, petugas Polres Tebo yang mendapat laporan langsung menyelidiki dan menangkap pelaku Joko Santoso (41) di rumahnya Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres Tebo, Ipda Sri Yanto mengatakan, pelaku JS ini telah puluhan kali memerkosa kedua anak kandungnya.
“Semua dilakukan di dalam rumah pelaku saat istrinya tidak ada di rumah,” ucapnya, Senin (2/8/2021).
Dia mengatakan, pelaku ditangkap Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo bersama Unit Reskrim Polsek Serai Serumpun setelah ada laporan dari salah satu korban yakni anak pertama pelaku berinisial SR (20).
“Awalnya anak kedua pelaku yang menceritakan perbuatan ayahnya tersebut kepada pacar dan tetangga korban. Kemudian pacar korban dan tetangganya akhirnya mengajak korban dan kakak korban yang juga pernah mengalami hal yang sama telah diperkosa ayahnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serai Serumpun,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait