SAMPIT, iNews.id – Seorang ayah di Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah tega memerkosa anak gadisnya selama bertahun-tahun. Perbuatan bejat itu dilakukan sejak korban masih kelas 1 SMP hingga sekarang kelas 2 SMA.
Aksi terkutuk ST itu akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan kegetiran hidupnya kepada pamannya yang kemudian melaporkannya ke polisi.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, ST ditangkap di rumahnya setelah petugas menerima laporan kasus pencabulan anak dari paman korban.
“Begitu kita terima laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap ayah korban yang kini berstatus tersangka,” katanya, Rabu (21/10/2020).
Kapolres mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku ST ini sudah dilakukan selama lima tahun terakhir terhitung sejak korban masih kelas 1 SMP hingga kelas 2 SMA.
“Pelaku mencabuli anaknya sejak korban berusia 11 tahun dan sekarang usianya 16 tahun. Perbuatan bejat pelaku semakin menjadi saat anaknya melanjutkan ke SMA,” ucapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
pencabulan anak ayah perkosa anak kandung 5 tahun jadi budak seks ayah polres kotim Sampit Kalteng
Artikel Terkait