Ayah yang menyetubuhi anak kandung selama 10 tahun saat diamankan anggota Polres Buton. (Foto: iNews/Andhy Eba)

BUTON, iNews.id - Aksi bejat dilakukan pria berinisial AG (43) warga Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dia menyetubuhi anak kandungnya selama 10 tahun sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga remaja.

Pelaku tega menyetubuhi anak kandung karena percaya hal itu bisa memberinya kekebalan serta awet muda. Aksinya terungkap setelah korban yang trauma memberanikan diri melaporkan ayah kandung ke polisi.

Mendapat laporan, polisi langsung menangkap pelaku persetubuhan di rumahnya. Pria yang bekerja sebagai tukang ojek ini diamankan tanpa perlawanan.

Kasatreskrim Polres Buton Iptu Helga Deatama mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap korban R (16) dia mengaku telah disetubuhi ayahnya sejak tahun 2013.

"Pelaku mengaku mendapat masukan dari guru spritual untuk awet muda dan kekebalan. Salah satu caranya harus menyetubuhi anak sendiri," ujar Helga, Selasa (5/11/2024).

Menurutnya, selaama 10 tahun korban hanya bisa pasrah karena takut sering mendapat ancaman kekerasan dari pelaku. Barulah di penghujung Oktober 2024, korban memberanikan diri mendatangi Polres Buton untuk melaporkan ayahnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network